Kuliah Umum Konsentrasi Hukum Pidana dan Siber Digital Tranformation, Cyber Security & Data Privacy Protection : “Legal Perspective”
Program Studi Ilmu Hukum Program Magister Universitas Pancasila UPPS Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyelenggarakan Kuliah Umum Konsentrasi Hukum Pidana dan Siber dengan tema : Digital Tranformation, Cyber Security & Data Privacy Protection : “Legal Perspective”, pada tanggal 19 Desember 2022, di Ruang Multimedia Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila, menghadirkan Guru Besar Cyber Law, Digital Policy & Regulation Universitas Padjajaran Prof.Dr.Ahmad M.Ramli,S.H.,M.H.,FCBArb., sebagai narasumber.
Kuliah Umum resmi dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddie Toet Hendratno, S.H., M.Si,. FCBArb., dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si., serta Dosen Tetap Prof. Dr. Astim Riyanto, S.H., M.H., dan Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H.
Prof.Dr.Ahmad M.Ramli,S.H.,M.H.,FCBArb, yang juga merupakan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini – kerap kali memperoleh pengakuan internasional atas penelitian hukum antara lain di bidang E-Commerce dan Hukum Siber.
Dalam Kuliah Umum yang dipandu oleh Sekretarias Program, Dr. Armansyah, S.H., M.H., C.Med., mengemuka bahwa kendati Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Data Pribadi, namun tetap berpotensi atas kerawanan penyalahgunaan atas keamanan siber. Prof. Ramli menjelaskan beberapa faktor kebocoran data pribadi adalah akibat sistem data security tidak memadai, sehingga hacker dengan mudah meretas sistem elektronik, selain kelalaian pemilik data pribadi yang tanpa sengaja memberikan password atau OTP kepada mereka yang tidak berhak atau memposting dokumen yang didalamnnya terdapat data pribadi.
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan mantan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini, mengatakan bahwa kekuatan ekonomi digital Indonesia didukung oleh variabel jaringan Telko & QoS, populasi 273 juta jiwa, 40 % market share ASEAN, dan kekayaan intelektual.
Sebanyak lebih dari 80 mahasiswa antusias mengikuti Kuliah Umum Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023, baik secara luring maupun daring. Konsentrasi Hukum Pidana dan Siber akan dimulai pada Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, melengkapi Konsentrasi yang sudah ada sebelumnya yakni Hukum Bisnis dan Hukum Konstitusi & Tata Kelola Pemerintahan.