Organisasi peneliti, dosen, dan mahasiswa yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyerukan kepada seluruh dosen di Indonesia untuk membangun serikat bagi pekerja kampus. Menurut KIKA, ini penting karena berserikat dapat meningkatkan daya tawar dosen ketika memperjuangkan masalah-masalah ketenagakerjaan di sektor pendidikan tinggi. Apakah dosen sama dengan buruh menurut ketentuan undang-undang. Apakah tafsir sepanjang bukan pemilik kampus, secara definisi di UU Ketenagakerjaan, dosen juga buruh, dosen juga pekerja. Perlunya serikat bagi para dosen, dibahas oleh Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M. (Advokat Ketenagakerjaan/Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang juga menggambarkan kehidupan atau beban kerja dosen saat ini, diantara persoalan kesejahteraan dan kebebasan akademik.