Kaprodi Magister Ilmu Hukum presentasi Usulan Pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum Program Doktor Universitas Pancasila
Gagasan pendirian Program Studi Doktor (S3) di bidang Ilmu Hukum berangkat dari perkembangan teknologi informasi di era 4.0, dengan kebutuhan pembaharuan hukum serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM) agar menjadi institusi Pendidikan tinggi hukum terkemuka, dengan mengarusutamakan lulusan berkualitas, professional, berkewirausahaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Setelah terjadi pergantian tim usulan pembukaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, maka berdasarkan Surat Keputusan Dekan Nomor : 506/KEP/.D/FH/IV/2022 telah diangkat Prof. Dr.Ade Saptomo, S.H., M.Si. sebagai Ketua Tim Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Lingkup tugas Tim ini antara lain mengisi borang usulan pembukaan Program S3, menyiapkan data dan persyaratan administrasi terkait, serta mengupload dokumen ke silemkerma.ristek.go.id.
Melalui berbagai rapat koordinasi dan konsinyering dalam menentukan visi keilmuan, dan setelah memenuhi kelengkapan persyaratan, Rektor Universitas Pancasila mendapat undangan dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Dr.Ir.Paristiyanti Nurwardani,M.P.
Pada tanggal 20 Juni 2022, bertempat di Kantor LL Dikti Wilayah III, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H.,M.Si., mempresentasikan borang instrumen Usulan Pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum Program Doktor Universitas Pancasila dihadapan Kepala LL Dikti Wilayah III, dihadiri oleh Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb. , Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo,S.H.,M.A., dan tim yang mendampingi.
Adapun visi keilmuan yang dikembangkan adalah Ilmu Hukum Kewirausahaan Berbasis Kearifan Lokal. (Arman)