Peran Indonesia sebagai Presidensi G20 : Upaya Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina
Webinar “Menanti Peran Indonesia Dalam Perang Rusia dan Ukraina: What, Why And How?” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Universitas Tarumanagara dan Universitas Esa Unggul pada hari Sabtu, 26 Maret 2022, dibuka secara resmi dan sekaligus opening speech oleh Ketua Umum APPTHI dan Kaprodi PS-MIH UP Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si.
Webinar ini menampilkan narasumber yang kompeten sesuai topik isu yang sedang hangat saat ini yaitu konflik antara Rusia dan Ukraina yang menjadi perhatian internasional, yakni Prof. M Wahid Supriyadi (Dubes RI untuk Rusia 2016 sd 2020), Prof. Hikmahanto Juwana, Phd (Ahli Hukum Internasional/Rektor UNJANI, Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. (Dosen Hukum Transnasional FH Untar) dan Dr. Wasis Susetio, S.H., M.H. (Dosen HTN MIH FH UEU), dipandu oleh Moderator : Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H. (APPTHI).
Dalam pemaparannya Prof. M Wahid Supriyadi menyampaikan geopolitik dan historical Rusia, dan Ukraina sebagai buffer state Rusia, termasuk keinginan kedua negara menjadi anggota NATO. Dubes Wahid menyampaikan sejauhmana peran Indonesia memang tidak mudah, meskipun kita sebagai ASEAN Leader dan Presedensi G-20 dan memiliki hubungan baik dengan kedua negara yang tengah berkonflik itu.
Sementara Prof. Hikmahanto Juwana menekankan peran Indonesia dalam menjalankan politik bebas aktif dalam konstelasi internasional. Tidak berpihak , namun senantiasa mengupayakan perdamaian. Ahli Hukum Internasional yang kerap tampil di layar TV dan diakui pandangan kritisnya atas persoalan hukum internasional, khususnya perang Rusia-Ukraina.
Prof.Hikmahanto mengemukakan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan posisinya dengan menggunakan topi G20, dengan melakukan upaya antara lain mendorong agar Rusia-Ukraina menyepakati gencatan senjata dan mendorong Amerika Serikat dan NATO membuat pernyataan tertulis untuk tidak menerima Ukraina sebagai anggota.