Kampus Mengajar Membuat Mahasiswa FH Universitas Pancasila Lebih Peka Lingkungan

JAKARTA, magisteroflaw.univpancasila.ac.id  Fakultas Hukum Universitas Pancasila telah melahirkan dua angkatan pada program Kampus Mengajar. Kegiatan ini berlangsung setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meluncurkan program Kampus Mengajar sejak 9 Februari 2021.

Pada dua angkatan Kampus Mengajar di seluruh Indonesia tercatat 30.000 lebih pendaftar dan hanya 15.000 hingga 22.000  mahasiswa saja yang lolos menjadi peserta program ini. Para peserta akan ditempatkan di SD atau SMP di daerah 3T.

Fakultas Hukum Universitas Pancasila berhasil meloloskan 11 mahasiswa untuk mengikuti program ini. Di antaranya adalah Raisha Cantika yang ditempatkan di SDIT Fajar. “Saya tertarik mengikuti program ini. Saya bersyukur dan senang karena mendapat kesempatan  untuk mengikuti program ini karena banyak manfaat yang didapatkan,” katanya kepada wartawan media ini.

Sebagai mahasiswi  hukum, Raisha mengetahui pelaksanaan dan dampak regulasi yang berlaku di masyarakat, dalam  hal ini, regulasi yang sering ditemui adalah berkaitan dengan pendidikan. 

Tak hanya Raisha saja yang merasakan manfaat dari kampus mengajar. Bersamanya ada Ismi Dwi Radyani. Menurut Ismi sangat banyak pengalaman baru yang diperoleh dalam kegiatan ini. “Saya menjadi lebih tahu keadaan sekolah 3T yang sebenarnya,” katanya.

Ia memberi contoh mengenai fasilitas  dan guru di SD Nurul Huda yang sangat terbatas. “Namun tidak mematahkan semangat para guru untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.

Mengikuti program Kampus Merdeka juga berdampak positif pada Ismi secara personal. “Saya merasa lebih percaya diri  untuk berbicara di depan umum, seperti saat di zoom, menjadi pandai berbicara dan  berdiskusi yang nantinya juga sangat diperlukan sebagai skill di bidang hukum,” katanya. 

Cantika dan Ismi berharap pemerintah lebih memerhatikan dan memberikan  solusi bagi SD dan SMP di daerah 3T yang memerlukan fasilitas dan tenaga pengajar yang  memadai. “Juga memerhatikan guru honorer, agar Indonesia memiliki banyak penerus yang  berkualitas, cerdas dan amanah secara merata,” kata Ismi. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *