ABOUT PMIH
PMIH "Melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam Bidang Hukum Bisnis berbasis Good Corporate Governance"
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang teknologi informasi yang semakin kompleks mengharuskan instrumen hukum, baik nasional maupun internasional memiliki kemampuan yang handal dalam merespon perubahan baru tersebut. Dalam konteks tersebut, hukum harus berfungsi sebagai pengatur dan pengendali serta penyeimbang dari perubahan sosial. Namun dalam kenyataan proses pembentukan hukum sering tidak mampu mengakomodasikan perubahan sosial yang berkembang. Oleh karena itu diperlukan tenaga-tenaga profesional di bidang hukum. Untuk menyediakan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan bersaing, diperlukan suatu kesiapan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan ganda dalam penguasaan ilmu hukum, baik secara teoritis maupun melalui kemampuan pengujian empirik hasil penelitian.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila bertujuan meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia khususnya dalam hal ilmu hukum, melalui pendidikan Magister Ilmu Hukum. Kemampuan tersebut dapat diperoleh salah satunya melalui program pendidikan Magister Ilmu Hukum yang dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab, terlebih lagi di ampu oleh dosen – dosen yang berkualitas dan berkompeten dalam bidangnya. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Nasional Pada tanggal 8 Februari 2001 Nomor: 40/DIKTI/Kep/2001 tentang pembukaan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila. Magister Ilmu Hukum berhasil mendapatkan Akreditasi ”UNGGUL” berdasarkan SK Ban PT Nomor: 4276/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 – 28 Juli 2025.