Mahasiswa asal Papua Barat Kolaborasi Penelitian Bersama Dosen Tetap PS-MIH
Dalam rangka mengarahkan dan membina kemampuan meneliti dosen dan mahasiswa, Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) PS-MIH menyelenggarakan Presentasi Proposal Penelitian Dosen dan Mahasiswa secara daring pada hari Sabtu, 2 Juli 2022. Menurut Ketua UPPM, Dr. Rocky Marbun ,S.H., M.H., kegiatan ini merupakan sarana latihan bagi dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah, baik jurnal nasional terakreditasi ataupun jurnal internasional bereputasi.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. mengemukakan bahwa setiap laporan hasil penelitian wajib dipublikasikan ke jurnal terakreditasi SINTA atau bereputasi internasional.
Bahwa guna menjaga reputasi PS-MIH yang telah berhasil meraih peringkat Akreditasi UNGGUL, setiap Dosen Tetap diwajibkan menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi selain pengajaran, yakni penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, berdasarkan Keputusan Kaprodi PS-MIH Nomor :121/Kep/K.PS-MIH/FHUP/V/2022 Tentang Format/Template Penelitian Dosen Tetap Program Studi Magister Ilmu Hukum.
Kegiatan ini melibatkan mahasiswa PS-MIH dari kelas Papua Barat, yakni Yohanis Bosko Ulukyanan, serta Dhea Maria Leonita dan Muhammad Isnur, yang juga merupakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berkolaborasi dengan Dosen Tetap PS-MIH.