Cerita Dea Tunggaesti Jadi Anggota Dewan Hakim PON XX Papua

Dea Tunggaesti pada PON XX

Magisteroflaw.univpancasila.ac.id – Sosok Dea Tunggaesti tentu sangat akrab dalam lingkungan Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila. Ia adalah seorang dosen di sini. Kiprah Dea tak hanya dalam kampus, ia juga mengemban sejumlah peran penting di luar kampus. Di antaranya, Dewa saat ini dipercaya sebagai Plt Sekjen PSI.

Pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Dea juga menjadi salah satu anggota Dewan Hakim Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Ia bertugas untuk klaster Kota Jayapura. “Ini sebuah kehormatan dan pengalaman luar biasa, bisa berkontribusi dalam ajang PON yang bergengsi ini,“ kata Dea di Jayapura kepada media, Selasa 5 Oktober 2021.

Dewan Hakim memiliki beberapa tugas, yaitu menyusun pedoman beracara, menyelesaikan masalah non-teknis, serta memeriksa dan memberikan putusan dalam setiap perselisihan di setiap cabang olahraga yang dipertandingkan.

“Untuk PON XX di Papua ini, dibentuk Majelis Hakim yang bertugas di empat klaster penyelenggaraan PON, yaitu Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Dalam bersidang akan dibentuk 5 Hakim atau yang berjumlah ganjil,” ujar Dea.

Kehadiran Dewan Hakim sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepastian bagi semua peserta.

“Semua wasit tentu berupaya bekerja maksimal dalam memimpin pertandingan. Tapi, mungkin saja ada ketidakpuasan peserta atas keputusan wasit. Nah, kami dari Dewan Hakim, membantu menyelesaikan dengan seadil-adilnya. Keputusan Dewan Hakim ini bersifat final dan mengikat,” kata staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini.

Ada satu kasus yang sudah ditangani Dewan Hakim PON XX Papua. Atlet Muaythai Kalimantan Timur, Devan Febra Anantha, mengajukan banding ke Dewan Hakim setelah dinyatakan kalah di babak Semifinal saat berhadapan dengan atlet Muaythai DKI Jakarta, Muhammad Uchida.

Di laga tersebut,  Devan sudah tiga kali merobohkan lawan dan bahkan wasit sudah memberikan hand signal sampai pelatih lawan melempar handuk sebagai tanda menyerah. Namun pertandingan terus dilanjutkan hingga ronde terakhir. Dewan juri menyatakan Devan kalah angka dari Uchida. Putusan inilah yang diprotes kubu Devan.

Hampir semua anggota Dewan Hakim berlatar belakang hukum. Dea menyatakan, penguasaan bidang hukum penting karena sebagian besar pekerjaan mereka berkaitan dengan regulasi pertandingan.

Dewan Hakim PON XX Papua bekerja di bawah sumpah yang dipimpin Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Jakarta, 14 September lalu.

“Kami disumpah agar tunduk dan patuh kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, juga bersumpah agar senantiasa patuh dan taat kepada hukum serta anggaran dasar /anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Kode Etik Dewan Hakim,” kata doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran ini.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *