Tragedi Kanjuruhan, Jangan Atas Nama Prestise Keselamatan Penonton Dikorbankan
Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan di Polda Jatim, 24 Oktober 2022. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 […]









