KONSENTRASI HUKUM BISNIS, HUKUM KONSTITUSI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN, & HUKUM PIDANA DAN SIBER
Visi
Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum yang unggul dalam bidang Hukum Bisnis berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila
Misi
Melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam Bidang Hukum Bisnis berbasis Good Corporate Governance
Visi Keilmuan
Ilmu Hukum Bisnis berkarakter Good Corporate Governance
Ketua Pembina Yayasan : Dr. (HC) Ir. Siswono Yudo Husodo,
Ketua Pengurus Yayasan : Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met
Rektor : Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb
Dekan Fakultas Hukum : Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A.
Ketua Program : Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si.
Sekretaris Program : Dr. Armansyah, S.H., M.H.

Lecturer
Leadership

Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb
Rector of University of Pancasila2021 - current

Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A.
Dean of Law School, University of Pancasila2020 - current

Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si.
Chairman of Study Program of Magister of Legal Science, University of Pancasila2021 - current
History
Perkembangan sejarah berdirinya Fakultas Hukum Universitas Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah berdirinya Universitas Pancasila.
Universitas Pancasila (lama) didirikan pada tahun 1963 berstatus “Terdaftar” pada Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dengan SK Menteri PTIP No. 90/B-Swt/P-64 tanggal 13 Juli 1964. Pada waktu didirikan, Universitas Pancasila memiliki enam fakultas, yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Farmasi, Fakultas Geografi, Fakultas Hukum, Fakultas Sosial politik, dan Fakultas Teknik. Universitas Pancasila yang dipimpin Ibu H. Subandrio diambil alih oleh mahasiswa-mahasiswa pada tanggal 14 Maret 1966 yang penyerahannya dilakukan oleh Pembantu Rektor Bidang Pendidikan Bapak Suratman, S.H. Universitas Pancasila (baru) merupakan gabungan atau lebih tepat peleburan antara Universitas Pancasila (lama) dengan Universitas Bung Karno.
Ide penggabungan antara Universitas Pancasila (lama) dengan Universitas Bung Karno (lama), menurut Abdulkadir Besar, S.H., datang dari Mashuri, S.H., yang tujuan utamanya adalah melestarikan esensi dari motivasi didirikannya kedua universitas tersebut, sebagai universitas yang berkepribadian Pancasila dan sebagai lembaga pengkaji dasar Negara secara ilmiah. Ide penggabungan antara Universitas Pancasila (lama) dengan Universitas Bung Karno (lama), menurut Abdulkadir Besar, SH., datang dari Mashuri, S.H., yang tujuan utamanya adalah melestarikan esensi dari motivasi didirikannya kedua universitas tersebut, sebagai universitas yang berkepribadian Pancasila dan sebagai lembaga pengkaji dasar Negara secara ilmiah.
Penggabungan kedua Universitas tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan Piagam Penggabungan oleh Letkol. Amir Murtono, S.H. (selaku perwira yang ditugaskan oleh Menkohankam/Pangab Jenderal A.H. Nasution), Letkol Urip Widodo, S.H. dan Letkol Abdulkadir Besar, S.H. dengan saksi Direktur Jenderal Mashuri, S.H. Universitas Pancasila berdiri dengan akte notaris C.H.S. Lumbantobing, S.H. No. 14 tanggal 9 Januari 1970 dan statusnya disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK No. 0117/U/1978 tanggal 13 Maret 1978.
Proses penggabungan resmi diselenggarakan tanggal 28 Oktober 1966, di kampus Universitas Pancasila, Jalan Borobudur 7, Jakarta Pusat (yang kini digunakan bagi pengembangan Sekolah Program Pasca bagi Universitas Pancasila). Pada tanggal dan bulan penandatanganan piagam penggabungan tersebut yakni, 28 Oktober 1966 telah dinyatakan sebagai hari kelahiran Universitas Pancasila (baru) yang resmi diperingati setiap tahun.

Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu sendiri untuk pertama kalinya pada tahun 1963, telah mulai menerima pendaftaran mahasiswa baru yang bertempat di gedung SMP Negeri IV, Jalan Perwira 10, Jakarta Pusat yang berhasil dipinjam oleh yayasan.
Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), sesuai akte notaris GHS Lumban Tobing, S.H., Nomor 14, tanggal 9 Januari 1970 dan disempurnakan dengan akte notaris yang sama bernomor 1 tanggal 1 November 1983. Kini dengan perkembangan dan peminat yang terus bertambah membuat proses belajar mengajar membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Untuk itu sejak tahun 1992 Fakultas Hukum Universitas Pancasila menempati gedung baru di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Program Studi Magister Ilmu Hukum
Program Studi Magister Ilmu Hukum (PS-MIH) meraih Sertifikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tanggal 12 April 2022.
Program Studi Magister Ilmu Hukum (PS-MIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila (UP) Jakarta yang dipimpin oleh Prof.Dr.Ade Saptomo,SH,M.Si.selaku Ketua dan Dr.Armansyah,SH,MH. selaku Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum (PS-MIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila (UP) Jakarta meraih Sertifikat Akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 2360/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/IV/2022 tanggal 12 April 2022 mengenai Program Studi Ilmu Hukum Pada Program Magister Universitas Pancasila Kota Jakarta Selatan Memenuhi Syarat Peringkat Unggul. Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof.Ari Purbayanto,Ph.D.dalam Keputusan BAN-PT tersebut, menyatakan: “bahwa Program Studi Ilmu Hukum,Pada Program Magister Universitas Pancasila,Kota Jakarta Selatan memenuhi syarat peringkat Akreditasi Unggul”.Selanjutnya, Keputusan BAN-PT tersebut,menyatakan: “Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 12 April 2022 sampai dengan 28 Juli 2025”.
Konsentrasi Hukum
Sampai dengan saat ini Program Studi Magister Ilmu Hukum (PS-MIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila (UP) Jakarta mempunyai 3 (tiga) Konsentrasi Hukum,yaitu: (1) Konsentrasi Hukum Bisnis yang berdiri tanggal 8 Februari 2001, (2) Konsentrasi Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan yang berdiri tanggal 19 September 2016, dan (3) Konsentrasi Hukum Pidana Dan Siber yang berdiri tanggal 24 Juni 2022.
Keunggulan
Program Studi Magister Ilmu Hukum (PS-MIH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila (UP) Jakarta mempunyai banyak keunggulan,baik keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.Di antara keunggulan tersebut PS-MIH memiliki Laboratorium Good Corporate Governance dan Good Governance. Sementara itu,untuk Konsentrasi Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan merupakan program magister hukum konstitusi pertama di Indonesia dan bahkan di dunia.Meskipun usianya yang baru menginjak sekitar 6 (enam) tahun dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2022,namun Konsentrasi Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan ini telah memperoleh pengakuan tingkat nasional dan tingkat internasional. Hingga saat ini Konsentrasi Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan ini telah menghasilkan 29 Magister Hukum (MH) bidang hukum konstitusi yang memiliki kompetensi di bidang hukum kenegaraan, ketatanegaraan, pemerintahan, kepemerintahan,dan keantarnegaraan berkenaan dengan organisasi negara beserta subordinasinya.
Dalam melaksanakan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila berpedoman pada visi dan misi Program Magister Ilmu Hukum yang sesuai dengan visi dan misi Universitas Pancasila. Ketua Program Studi Ilmu Hukum adalah
1. Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, S.H., M.L. (2002-2007)
2. Prof. Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. (2007-2021)
3. Prof. Dr Ade Saptomo, S.H., M.Si. (2021-current)
Our Visitor






